RAPBD 2021, Pjs Bupati Pesisir Barat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi

498 views

Pesisir Barat- Pjs Bupati Pesisir Barat,
Achmad Chrisna Putra, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (13/11/20).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD, 18 anggota DPRD Pesisir Barat, serta Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Chrisna mengapresiasi Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, karena dengan koordinasi dan kerjasama serta dukungan stakeholder terkait serta masyarakat, proses ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berharap agar yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai.

Dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian sebagai dampak dari penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan upaya dengan memberikan bantuan terhadap UMKM, koperasi dan pasar tradisional berupa bantuan sosial. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi, per tanggal 12 November 2020, Kabupaten Pesisir Barat bersama 4 Kabupaten lainnya masuk dalam zona kuning, sementara kabupaten yang lain masuk dalam zona orange dan zona merah.

Menyinggung netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember, Chrisna menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, dan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah melaksanakan ikrar netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2020.(rls/dit)

BACA JUGA :   Cabang Olahraga E-Sport Pada PORPROV IX Lampung 2022 Resmi Dibuka