LAMPUNG- Banyaknya limbah medis sisa penanganan pasien covid-19 di rumah sakit sudah diolah secara standar kesehatan.
Ini dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Sabtu (25/4/20).
“Limbah APD, masker, dan lain sebagainya yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit semua telah diolah dengan prosedur yang sesuai standar,” tegas Reihana.
Ia menyatakan, pengolahan limbah medis rimah sakit dilakukan secara cermat guna menghindari risiko penularan virus corona di Lampung.
“Setiap rumah sakit pasti harus melewati proses akreditasi, sehingga proses pengolahan limbah medis pun sudah diatur sesuai dengan standar pencegahan dan pengendalian infeksi agar tidak menciptakan sumber penularan baru,” jelasnya. (tar/dit)