Amankan Duit Ratusan Juta Rupiah, Kejari Palembang OTT Kadisnakertrans Sumatera Selatan

2,099 views

SUMSEL- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki ditangkap Penyidik Kejari Palembang lewat operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini diduga terkait tindak pidana korupsi penerbitan surat perizinan keterangan layak keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalan ekspos perkara, Sabtu (11/1/25) tadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, S.H mengungkap bahwa dalam OTT itu, pihaknya telah menyita duit terkait perkara dengan total senilai Rp 285.600.000.

Selain duit, mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung itu menyebut bahwa pihaknya juga menyita empat keping logam mulia (LM) dengan total 125 gram.

Dia menguraikan, barang bukti berupa uang tunai terdiri dari sebanyak Rp 39,2 juta ditemukan di bawah meja kerja Deliar. Kemudian, dalam tas pribadi sang kadis ditemukan duit sebanyak Rp 75 juta, kemudian mata uang dollar Singapura sebanyak 2 lembar dengan pecahan 10 dollar dan 1 dollar Singapura di bawah jok mobil.

“Selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan satu buah tas hitam yang berisikan uang tunai Rp 50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing-masing berisi Rp 1 juta, emas Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, tiga BPKB kendaraan roda empat, dan dua lainnya sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285,6 juta dari rumah mewah tersangka,” paparnya.

Selain menyita duit, korps adhyaksa juga menemukan enam buku rekening beserta ATM atas nama orang lain dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih tersegel.

Pada bagian lain, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H mengungkapkan bahwa penyidik sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Yakni Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan staf pribadinya, Alex Rahman.

Menurutnya, Alex juga ditetapkan sebagai tersangkan lantaran diduga berperan menampung duit hasil suap.

Wanita berparas cantik itu juga menyatakan bahwa kedua tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 Orang sebagai tersangka,” ungkapnya. (dim)