Bahas Virus Corona, Komisi V DPRD Provinsi Lampung Gelar RDP Dengan PBL

391 views
suasana RDP

BANDAR LAAMPUNG- Komisi V DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung guna membahas pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) di Provinsi Lampung.

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi ini dipimpin ketua komisi, Yanuar Irawan ini, , Senin (23/3/20). Dalam rapat, dihadiri dihadiri Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari Alfian, sekretaris Reza Berawi dan pengurus lain seperti wakil sekretaris Dedi Rohman, dan Kabid Pemuda Deni Haddad.

Yanuar mengatakan, rapat digelar didasarkan pada surat Ketua DPRD Provinsi Lampung, Nomor 005/381/III/01/2020, ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

“Selain terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Lampung sebagai fungsi pengawasan, dalam surat itu juga sesuai hasil rapat internal komisi pada 18 Maret 2020 lalu,” ungkapnya.

Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizar mengatakan, DPD PBL Lampung, bersama sejumlah lembaga lain, terus bersiap untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan bakti sosial, pembagian gratis masker pelindung pernapasan, hand sanitizer, multivitamin, dan antiseptik, serta disinfeksi (penyemprotan disinfektan) bagi warga yang membutuhkan.

“Kegiatan ini, bertajuk Solidaritas Melawan Covid-19. Ini akan dilangsungkan perdana pada Rabu (25/3) di dalam kota. Donasi uang tunai yang telah terkumpul sedikitnya Rp46,550 juta dan akan dibelanjakan barang kebutuhan mendesak,” paparnya. (adv)

BACA JUGA :   Riana Sari Arinal Didaulat jadi Ketua PDBI Lampung