Soal Bank Lampung, Pj Gubernur Lampung Teken Shareholder Agreement Antara Pemprov Lampung dan PT Bank Jatim

2,169 views

JAWA TIMUR- Pj. Gubernur Lampung Samsudin menandatangani  perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) atas Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dengan Bank Jatim, di Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Jum’at (8/11/2024).

Penandatanganan SHA tersebut dilakukan antara Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

KUB sendiri adalah salah satu skema konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank  Umum.

KUB merupakan alternatif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di akhir tahun 2024.

Tujuannya yaitu untuk memperkuat permodalan, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, memperluas saluran distribusi dan mencapai akselerasi pertumbuhan.

Selanjutnya, dilakukan juga penandatanganan Akta Kepatuhan antara Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Para Pemegang Saham dan segenap Manajemen Bank Jatim atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pemegang saham ini. 

Ia mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian pemegang saham ini merupakan momen penting yang menandai komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi, baik antar BPD maupun Pemerintah Provinsi.

“Dan tentunya ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga bisa melakukan kerjasama KUB untuk memenuhi ketentuan 3 triliun sesuai dengan ketentuan dari OJK,” ujarnya.

Samsudin menuturkan bahwa momen ini merupakan sebuah sinergisitas yang harus terus terjalin bersama-sama antara Provinsi Lampung dan Jawa Timur.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung.

BACA JUGA :   Nunik Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Lampung

“Ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, ada sinergisitas, ada reforming, ada kerjasama pembaharuan-pembaharuan dalam pengelolaan bank yang pada akhirnya mencapai dreaming atau mimpi untuk kemajuan bersama-sama,” pungkasnya.

Samsudin berharap kerjasama ini menjadi langkah awal kemajuan-kemajuan yang akan dicapai oleh Provinsi Lampung.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan bahwa KUB ini merupakan semangat untuk bersama-sama tumbuh, berkembang dan maju bersama.

“Sehingga kalo nanti produk-produk kita bersama-sama pasarkan, kemudian kita bisa bersatu dan suatu hari nanti dengan cepat modal intinya kembali melampaui 3 triliun,” ujarnya.

“Ber-KUB lah, kita ingin bersama-sama maju untuk memperoleh pendapatan yang lebih bagi pembangunan provinsi kita masing-masing,” pungkasnya.

Adhy menggarisbawahi bahwa kerjasama ini memiliki multipplier effect luar biasa bagi kedua belak pihak.

Dari sisi aset dalam KUB, ia menuturkan Bank Jatim nantinya akan menjadi Bank pengendali sehingga aset yang dimiliki dapat bersatu. 

Selanjutnya, jika nanti terdapat project yang cukup besar dari Lampung yang tidak disanggupi maka Bank Jatim bisa membackup. 

“Kita bisa menjadi holding untuk menggarap project-project yang besar bersama-sama. Intinya semakin luas pasar maka peluang semakin besar dan tidak menutup kemungkinan Bank Lampung bisa berbisnis di Jawa Timur, itu yang pasti,” tegasnya.

Direktur Utama Bank Lampung berharap dengan ditandatanganinya kerjasama ini, dapat terjalin sinergisitas dalam hal bisnis produk dan layanan, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM masing-masing serta peningkatan infrastruktur dan teknologi kearas digitalisasi perbankan.

“Kedepannya diharapkan Bank Lampung dan Bank Jatim dapat lebih memaksimalkan potensi sinergi, akan semakin kuat, tumbuh sehat dan menghadapi persaingan dalam era digitalisasi yang semakin pesat,” harapnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan bahwa KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung sebagai tindak lanjut pada pertemuan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing masing.

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Siapkan Pawai Kirab Marching Band di Hut RI ke-77

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan kedua belah pihak tidak terbatas pada produk dana namun produk pembiayaan dan jasa layanan per Bankan lainnya. 

“Allhamdulillah hari ini kita dapat melanjutkan pertemuan dalam Shareholder Agreement Rencana Kerjasama Bisnis dan Pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung,” ujarnya. 

Busrul berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Bank Jatim dan Bank Lampung serta kolaborasi bersama untuk mengelola keuangan daerah dapat menjadi jembatan penguatan struktur.(pim)