Bandarlampung – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor : 045.2/V.II/2019 Tanggal 9 Desember 2019 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melakukan pendampingan Sensus Penduduk secara online di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (21/02) ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., Kabid, Kasi dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.((Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/feb)