Operasi SAR Telah Dilakukan Selama 7 Hari, Pencarian Terhadap Nelayan Terjatuh di Perairan Rimau Balak Dihentikan

4,063 views

Lampung Selatan – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos SAR Bakauheni, Polair Polda Lampung, Polair Polres Lampung Selatan, Pos AL Bakauheni, BPBD Lampung Selatan, pihak keluarga dan nelayan setempat akhirnya menghentikan operasi pencarian terhadap Ibnu Hakim (71) pada Minggu (04/08/2024).

Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara mewakili Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. menyatakan bahwa pada hari ke 7 tim SAR Gabungan dibagi menjadi 3 SRU. Luas area pencarian hingga di sekitar perairan Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku.

Pada pencarian hari ke 7 pihak keluarga ikut melaksanakan pencarian di RIB 02 Kantor SAR Lampung. Kemudian setelah upaya pencarian dilakukan hingga pukul 16.00 WIB, tim SAR Gabungan bersama dengan pihak keluarga korban dan instansi terkait berkoordinasi dan evaluasi atas pelaksanaan operasi SAR selama 7 hari.

Hasil dari evaluasi dan musyawarah dengan pihak kapal disepakati bahwa operasi SAR dihentikan karena tidak ditemukan tanda tanda korban dan pencarian dinilai sudah tidak efektif. Setelah evaluasi, tim bersama pihak keluarga melaksanakan tabur bunga di sekitar lokasi ditemukannya perahu korban.

“Pencarian sampai hari ke 7 ini terhadap Ibnu Hakim, nelayan asal Ketapang Kab. Lampung Selatan telah dilakukan hingga radius 25 Nm. Pencarian mulai dari pelabuhan Bakauheni, perairan Tanjung Tua dan hingga Pulau Sebesi Sebuku sampai hari ini masih nihil,” ujar Rezie.

“Dan hasil dari evaluasi dan briefing dengan pihak keluarga dan SAR gabungan bahwa operasi SAR hari ini pencarian dihentikan atau ditutup. Namun tetap kami lanjutkan dengan pemantauan dan apabila terdapat tanda tanda atau informasi tentang korban di kemudian hari maka operasi SAR bisa dibuka kembali,” tutup Rezie.(hum/feb)

BACA JUGA :   Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan