News, UTI  

Perpustakaan UTI Dikunjungi Assesor Akreditasi Perpusnas

1,730 views

LAMPUNG- Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) baru saja menjalani visitasi dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.

Menurut Kepala Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia Asep Haikal Kurniawan, S.IP., M.A., awalnya pihaknya mengajukan akreditasi ke Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.

Menurut Asep, usai itu, Badan Standardisasi menugaskan dua asesor yaitu Drs. Suprianto, M.Si. dan Anggun Kusuma Tri Utami, S.IPI untuk melakukan visitasi lapangan.

Suprianto sendiri adalah Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional.

Asep mengatakan, kegiatan visitasi akreditasi Perpustakaan UTI dimulai dengan pembukaan, peninjauan perpustakaan, verifikasi bukti fisik dari komponen 1-9, resume dan pembacaan hasil sementara.

Saat visitasi, diberikan sambutan dari pimpinan Universitas Teknokrat Indonesia, sambutan perwakilan asesor, presentasi profil perpustakaan, pemutaran video perpustakaan, dan ditutup dengan doa.

Asesor Drs. Supriyanto, S.IPI. mewakili tim memberikan sambutan dan menjelaskan soal visitasi ini.

Sementara itu, sambutan pihak Teknokrat dilakukan Wakil Rektor Achmad Yudi Wahyudi, S.Pd., M.Pd.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr H Mahathir Muhammad SE MM menyambut baik kegiatan visitasi ini. Mahathir berharap, perpustakaan Teknokrat sesuai dengan standar dari Perpusnas.

Mahathir mengatakan, perpustakaan Teknokrat selama ini dikelola dengan baik dan profesional. Perpustakaan juga menjawab kebutuhan mahasiswa dan dosen untuk peningkatan pembelajaran di kampus.

Mahathir ingin semua mahasiswa bisa mengakses perpustakaan dengan mudah untuk menyelesaikan tugas kuliah mereka, termasuk menyelesaikan skripsi.

Mahathir ingin ada informasi baru dari Perpusnas sehingga pihaknya bisa menambah kebutuhan lain untuk optimalisasi perpustakaan di Teknokrat. (*)

BACA JUGA :   Ketua SMSI Tulang Bawang Barat Apresiasi Sikap Pj Bupati dan Camat Soal Batas Wilayah