Akhiri Masa Jabatan Arinal, DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna

1,180 views

LAMPUNG- DPRD Lampung gelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay itu berlangsung di ruang sidang setempat, Rabu (8/5/2024).

Selain Mingrum rapat juga diikuti Wakil Ketua Ririn Kuswantari dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Mingrum dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Gubernur Arinal Djunaidi membangun Lampung melalui sinergi yang baik dengan DPRD Lampung selama ini.

“Semoga jasa, pengabdian dan dedikasi Bapak Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan ini menjadi amal serta mendapat barokah dari Allah SWT,” kata Mingrum. (bun/dit)

BACA JUGA :   Rapat Pleno, KPU Metro Tetapkan 25 Caleg Tetpilih 2024 - 2029