TULANG BAWANG- Sekda Kabupaten Tulang Bawang Ir. Antoni menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten setempat. Rapat digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD, Jumat (14/02/2020).
Dalam rapat tersebut membahas membahas persetujuan perubahan Propemperda tahun 2020, Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD, dan persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
“Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,“ ujar Antoni membacakan sambutan tertilis Bupati Tulang Bawang Winarti.
“Pemkab Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA. Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” imbuhnya. (sur/dit)