Dianggap Bertanggungjawab Atas Kerusuhan Kongres V PAN, 5 Orang Ditahan Polisi

293 views

SULAWESI TENGGARA- Aparat Kepolisian Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga orang perusuh yang diduga telah membuat onar di sekitar lokasi Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) ke-5 yang diselenggarakan di Hotek Claro (11/2/20), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Merdisyam mengatakan, tiga pemuda yang diduga sebagai otak keributan itu tengah
dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Sultra.

“Polisi terpaksa mengamankan tiga pemuda itu karena yang bersangkutan terbukti sebagai orang yang membuat keributan di dalam ruangan saat pelaksanaan Kongres berlangsung,” kata Kapolda yang didampingi Dirintel Kombes Hartoyo dan sejumlah perwira Polda Sultra lainnya.

Tanpa menyebut identitas dari ketiga pemuda yang kini dalam penahanan aparat, namun menurut Jenderal bintang satu itu bahwa keributan yang terjadi pada arena Kongres pada (11/2/20) itu tidak berlangsung lama karena saat terjadi keributan dengan lempar kursi di dalam gedung, aparat langsung mengamankan dengan memblokade pintu masuk dalam gedung, untuk mengantisipasi peserta luar menyusup masuk dalam area gedung kongres.

“Saya atas nama kepolisian daerah Sultra, menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh peserta Kongres PAN ke-5 yang telah membantu pengamanan, sehingga kegiatan Kongres dengan agenda pemilihan ketua umum yang baru bisa berjalan dengan lancar,” ujar Kapolda.

Ia mengatakan, pasca Kongres PAN ke-5 yang berlangsung selama tiga hari (10-12 Februari), pihaknya mengarahkan sebanyak 1.400 personil termasuk 2 SSK Brimob dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk diketahui, rangkaian kegiatan Kongres PAN ke-5 yang di pusatkan di Bumi Anoa Kota Kendari kembali memilih Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN periode 2020-2025.

Mantan Ketua MPR RI ini menang dengan jumlah 331 suara dari 563 total suara sah pada kongres tersebut, sedangkan saingannya Mulfachri Harahap mendapatkan 225 suara dan Dradjad Wibowo hanya mendapatkan 6 suara. (ant/dim)

BACA JUGA :   Perkara Suap di Dirjen Perkerataapian, Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK