Resmi Diserahkan Ke Swasta, PT PII Siapm Jamin Pembiayaan Bandara Komodo

407 views

AKARTA- Setelah resmi diserahkan kepada swasta, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/PII (Persero) memberikan jaminan pembiayaan proyek Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Ya, bentuk kerjasama ini menggunakan sistem skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo di Kemenhub, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek.

Sebagai bandar udara pertama di Indonesia dengan skema KPBU, Bandar Udara Komodo diharapkan menjadi percontohan untuk proyek bandar udara yang akan dikembangkan nanti.

“Dengan ditandatanganinya proyek ini, PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun Non-KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan Kementerian Perhubungan selaku PJPK, dan tentunya dukungan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, Wahid mengatakan, proyek ini diharapkan dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo sebagai kawasan destinasi wisata unggulan yang semakin diminati.

Pada November 2019, PT PII menerbitkan pernyataan kesediaan Penjaminan/In Principle Approval (IPA) pada proyek Bandara Komodo.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Desember 2019 lalu mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang pada proyek ini di Jakarta.

Disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, serangkaian penandatanganan perjanjian Proyek KPBU Bandar Udara Komodo Labuan Bajo meliputi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) dengan PT Cinta Airport Flores selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang merupakan konsorsium dari PT Cardig Aero Services Tbk, Changi Airport International PTE LTD, dan Changi Airports Mena PTE LTD, dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Direktur Utama PT Cinta Airport Flores

BACA JUGA :   Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB Apresiasi Gubernur Lampung Terkait Penanganan Covid-19

Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT Cinta Airport Flores selaku BUP,dilaksanakan oleh Direktur Utama PT PII denganDirektur Utama PT Cinta Airport Flores.

Penandatanganan Perjanjian Regres antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku PJPK​​​​​​​.

Untuk diketahui, Bandar Udara Komodo ini merupakan proyek bandar udara pertama yang menggunakan skema KPBU, dan skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dari Kementerian Keuangan.

Di samping untuk memperluas konektivitas nasional dan internasional ke wilayah Labuan Bajo, pengembangan Bandara Komodo ini merupakan salah satu upaya menyukseskan dan menunjang Kawasan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kawasan destinasi pariwisata superprioritas.

Melalui skema KPBU, diharapkan badan usaha yang terpilih memiliki kompetensi dan kemampuan untuk mengelola Bandara Komodo sesuai dengan tahapan pembangunan yang telah direncanakan, meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada pengguna jasa, dan mewujudkan proyeksi peningkatan jumlah penumpang sampai dengan empat juta penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton per tahun pada 2044.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa proyek Bandar Udara Komodo menunjukkan bahwa skema KPBU di Indonesia semakin diterima oleh investor internasional sebagai peluang investasi yang menarik dan dipercaya khususnya di sektor transportasi.

Partisipasi swasta di sektor transportasi akan terus didorong untuk meringankan beban APBN dengan terus memberikan dampak yang baik bagi tersedianya dan kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Bentuk kerja sama proyek KPBU Bandar Udara Komodo iniadalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan total investasi mencapai Rp 1,2 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dari Proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo selama masa kerja sama; dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo kepada PJPK pada saat masa kerjasama berakhir.

BACA JUGA :   Peluncuran Buku "Kitab Kramat Digital Marketing"

Adapun cakupan pengembangan Bandar Udara Komodo diantaranya adalah penambahan panjang runway (dari 2.250 meter x 45 meter menjadi 2.700 meter x 45 meter ), pengembangan terminal kargo, pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersial, parkir dan fasilitas pendukung lainnya, serta pengoperasian dan perawatan baik airside maupun groundside.

Saat ini PT PII secara aktif mendukung Kementerian Perhubungan untuk terus mengembangkan proyek-proyek transportasi melalui skema KPBU.

Sampai dengan Februari 2020, PT PII sedang mendukung Kementerian Perhubungan yaitu untuk penyiapan proyek melalui penugasan Project Development Facility (PDF)Kementerian Keuangan untuk proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi dan untuk penyiapan proyek melalui PDF dan penyediaan penjaminan untuk proyek Kereta Api Makassar-Parepare serta telah memberikan Kesediaan Penjaminan (In Principle Approval) pada proyek Bandar Udara Komodo.

Saat ini PT PII juga mendukung Kementerian Perhubungan yang sedang dalam proses pengembangan dan penyiapan penjaminan untuk beberapa proyek transportasi prioritas seperti Bandar Udara Singkawang Kalimantan Barat dan Pelabuhan Baubau Sulawesi Tenggara. (ant/dim)