Ratusan Guru Honorer Tulang Bawang “Menjerit” di Gedung DPRD

1,324 views

TULANG BAWANG- Ditengah berlangsungnya rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, Ir. Joko Widodo yang digelar anggota dewan dan forkopimda kabupaten Tulang Bawang (Tuba), di gedung rakyat setempat berlangsung pula aksi damai yang dilakukan oleh ratusan perwakilan guru honorer, Rabu (16/08/2023).

Ratusan guru membawakan sepanduk yang bertuliskan memohon kepada para pejabat di kabupaten Tulang Bawang untuk tidak tutup mata dengan nasib guru. Karena tanpa adanya guru maka tidak akan pernah ada pejabat, tidak akan pernah ada pegawai, dewan, dan yang lainnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuba, Daniel Anwar mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas sikap pemkab Tuba yang tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara menurutnya pihak pemerintah pusat telah memberikan kesempatan untuk melakukan pengusulan untuk rekrutmen dengan anggaran Rp10,8 miliar.

Adapun 5 poin tuntutan para guru honorer itu adalah meminta pemkab Tuba untuk membuka formasi PPPK, meminta pemkab untuk mengusulkan staf honorer untuk dibukanya formasi Tata Usaha (TU), kondisi pemkab Tuba saat ini sedang tidak dalam keadaan baik- baik saja, serta meminta pemerintah agar dapat serius memikirkan nasib para guru.

Dikatakannya, melalui pihak pemerintah pusat memberikan peluang formasi 948 orang, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sementara khusus untuk tenaga guru sebanyak 620 orang.

Salah satu guru asal kecamatan Penawar Aji, yang mengajar di SMPN 3 Rawa Jitu Nirmasari, yang mengajar sudah 14 tahun lamanya namun tidak ada kejelasan. Baik pengangkatan maupun pendaftaran PPPK.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang, Rustam Efendi saat disinggung mengenai adanya dana dari pusat Rp10,8 miliar yang dialokasikan untuk rekrutmen PPPK itu memang benar ada.

BACA JUGA :   Fahrizal Tutup K-Fest, Tulang Bawang Sabet Juara 1 Kategori Kabupaten

Namun ia mengatakan bahwa dana tersebut tidak cukup untuk membayar gaji PPPK hingga 2024 mendatang. Dana tersebut hanya mampu membayar gaji PPPK selama 3 bulan. Untuk selanjtnya APBD Tuba anggaranya tidak cukup untuk membayar.(lim)