Musa Hadiri Mandatory Halal

1,211 views

LAMTENG – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Kampanye Mandatory Halal bertempat di halaman Plaza Bandar Jaya, Sabtu (18/3/2023).

Dalam Kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat Terbanggi Besar, Lurah serta Masyarakat.

Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah Farid Wajedi mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan bentuk kepedulian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam Acara Kampanye Halal.

Ia mengatakan, program ini serentak dilakukan di Seluruh Indonesia.

Wajedi berharap agar masyarakat Lampung Tengah bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan Sertifikat Halal pada tahap pertama yang mulai berlaku pada Bulan Oktober 2024 Khususnya untuk produk Makanan, Minuman, Hasil Sembelihan dan Jasa Penyembelihan, Bahan Baku, Bahan Tambahan Makanan, dan Bahan Penolong untuk produk Makanan dan Minuman.

Pada Kesempatan itu, Kemenag Lampung Tengah mendaulat Musa Ahmad sebagai Duta Halal Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan ini akan menjadi awal bagi Indonesia untuk menyukseskan Indonesia menjadi pusat Industri Halal Dunia.

Ya, terlibatnya seluruh lapisan masyarakat di 1000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan pesan Mandatory atau kewajiban sertifikasi Halal.

Untuk itu dalam rangka menyukseskan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal iji, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi Halal Gratis ( SEHATI ) untuk satu juta sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM, melalui skema pernyataan pelaku usaha ( SELF – DECLAREN).

Selanjutnya Musa selanjutnya untuk mensosialisasikan ini kepada pedagang dengan berksinambungan agar para pelaku usaha bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Musa juga akan mengintruksikan jajaran dinas terkait untuk berkoordinasi dengan KUA setempat agar sebelum Tahun 2024 seluruh Pedagang Produk bisa terdaftar dan mendapatkan sertifikasi halal. (*)

BACA JUGA :   Sekda Lamteng Tegaskan Kedisiplinan ASN Ditingkatkan