Bank Lampung merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Jakarta – KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Bank Lampung. Penghargaan dari KPK RI diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Lampung Mahdi Yusuf, pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jl. HR. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Mahdi Yusuf mengatakan, penghargaan dari KPK kepada Bank Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPK dan Bank Lampung.
Lebih lanjut Mahdi Yusuf mengatakan, Bank Lampung berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam hal ini KPK dalam mencegah dan menghilangkan praktik korupsi. Salah satunya yang dilakukan Bank Lampung melalui implementasi Aplikasi PEDAL yang digagas KPK.
Aplikasi PEDAL sebagai media pemberantasan korupsi. Penghargaan ini diberikan atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Bank Lampung dan KPK. “Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara Bank Lampung dan KPK, khususnya dalam hal pertukaran data secara digital,” ujar Mahdi Yusuf.(*)