LAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian secara resmi meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Lampung yang disebut dengan LAMPUNGPROV-CSIRT, di Ballrom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (29/06/2022).
Peresmian peluncuran Lampungprov-csirt ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Lampung didampingi oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Jajaran Forkopimda, perwakilan akademisi, dan Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik diselenggarakannya Launching LampungProv-CSIRT ini sebagai perangkat untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan digunakannya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Pemerintah Provinsi Lampung saat ini, melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tentu memiliki tantangan, salah satunya adalah keamanan siber.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2021 terdeteksi serangan siber yang masuk ke Indonesia sebanyak 1,6 miliar. Sebaran serangan siber tersebut tertinggi berada pada sektor Akademik sebanyak 38,03 persen, Swasta 25,37 persen, Pemerintah Daerah 16,86 persen, Pemerintah pusat 8,26 persen, Hukum 4,18 persen, dan Personal 2,66 persen.
“Peretasan data menjadi serangan yang mengancam dan paling banyak digunakan, karena data adalah aset informasi yang memiliki nilai berharga. tentunya dapat merugikan, baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Pemerintah Daerah selaku penyelenggara SPBE maupun bagi masyarakat atau bagi para stakeholder,” ucap Wagub
Oleh Karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama dengan BSSN mengambil langkah-langkah untuk memperkuat Keamanan Siber, salah satunya dengan pembentukan tim respon insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Instansi Pemerintah.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu dari 7 (tujuh) Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wagub berharap dengan hadirnya LampungProv-CSIRT dapat meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan bantuan yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara dalam pembentukan tim ini, serta kepada semua pihak yang turut serta mensukseskan pelaksanaan Launching Computer Security Incident Response Team Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkas Wagub.
Sementara itu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam paparannya menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan Data.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber,” ucap Hinsa
Melalui Perpres 28 tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN memiliki tugas untuk menangani Strategi Keamanan Siber Nasional, Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Manajemen Krisis Siber.
Salah satunya adalah dengan membentuk CSIRT guna menjamin keamanan ruang siber, sistem dan informasi nasional, serta melindungi seluruh rakyat, tumpah darah, dan nilai-nilai kehidupan bangsa.
Menurut Hinsa Saburian, Pemerintah Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT tahun 2022.
“Kami berharap dengan dibentuknya Lamoungprov-csirt, maka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan baik, dan tentu semuanya adalah untuk efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung yang kita cintai ini,” pungkasnya. (kmf).