Mulai 23 Februari 2022, Pesisir Barat Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
PESISIR BARAT- Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Edwin Kastolani mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas akan kembali dilaksanakan pada 23 Februari, hal tersebut berdasarkan Penilaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat serta mengacu pada Keputusan Bersama 4 menteri (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud Ristek serta surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.02/0702/V.01/2022.
Mengingat Kabupaten Pesisir Barat yang saat ini berada pada level 2 tingkat penyebaran Covid-19 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 kedepan.
Hal tersebut sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat nomor 420/511/IV.01/2022 tentang edaran pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, dimana akan ditetapkan dengan 50% dari jumlah siswa, dan maksimal 4 jam pelajaran perharinya. Untuk satuan pendidikan yang terdapat guru atau peserta didiknya terkonfirmasi positif covid-19 akan diberlakukan PJJ atau daring dan melapor pada fasilitas kesehatan terdekat.
Pada kesempatan ini juga, pemerintah kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
” Saya berharap seluruh elemen pendidikan baik para guru, siswa maupun wali murid dapat bersama-sama mendukung program percepatan vaksinasi 1, 2 maupun booster demi terciptanya masyarakat yang sehat dengan imun yang kuat, “Jelas Edwin.(dan/dit)