LAMPUNG SELATAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang (KC) Kalianda.
Ya, PKS antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan dengan PT Bank Lampung KC Kalianda itu terkait penggunaan jasa perbankan tentang Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Kepala BPKAD Wahidin Amin bersama Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di ruang kerja Sekda Kabupaten setempat. Selasa, (18/01/2022).
Di acara ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka Riantinawati juga hadir beserta beberapa Kepala OPD terkait lainnya.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan perbendaharaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak, “ucap Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan.
Sementara, Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh menyambut baik harapan Sekda Kabupaten Lampung Selatan. Sebab menurutnya, kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Selatan dengan Bank Lampung selalu berjalan dengan baik.
“Mungkin dalam kerja sama ini kami juga ingin mendapatkan timbal balik. Mungkin dari sisi kami ada kelemahan atau kekurangan, kami mohon untuk dapat diinformasikan sehingga kami dapat evaluasi baik disisi pelayanan ataupun kerja sama kedepannya, “tuturnya.
Pada kesempatan itu, Mala Tisnoh juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada PT Bank Lampung KC Kalianda dalam mengelola penggunaan jasa dan layanan perbankan, (rls).