LAMPUNG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung bakal kembali mengundang kembali pihak Eksekutif untuk koordinasi Raperda Pondok Pesantren yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengundang eksekutif tapi masih bisa bertemu.
“Undangan pertama mereka belum bisa bertemu. Kita undang untuk kedua kalinya, mereka belum bisa juga bertemu dengan alasan lagi isoman, Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini,” jelasnya Jauharoh. Selasa (03/08 2021)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas Raperda Pondok Pesantren. DPRD tinggal menunggu pihak Eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut.
Menurut Jauharoh, karena ini usulan dari pihak eksekutif, jadi pihaknya menunggu tindaklanjut Pemprov dari draf ini.
“Sebenarnya tinggal menyatukan persepsi antara Eksekutif dan Bapemperda terkait Raperda Pondok Pesantren ini. Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau gimana. Yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Kalau dari kami pembahasan ini sudah final,” ujarnya. (*)