Terkait Zonasi, Ketua Komisi II DPRD Metro Minta PPDB 2021 Tingkat SMA Ditunda

2,367 views

METRO- Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tunda pelaksanaan PPDB SMA dan SMK tahun ini.

Ini terjadi lantaran sistem aplikasi dianggapnya tidak sesuai dengan pedoman yang ada.

“Sejak dibukanya pendaftaran PPDB Tahun 202, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang sistem penerimaan,” katanya (16/6/21).

Ia mengatakan bahwa dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB, sistem pendaftaran lewat jalur prestasi dinilai sangat merugikan masyarakat Metro yang memiliki anak berprestasi.

“Bagi yang mendaftar lewat jalur prestasi, dan lokasi rumahnya masuk kedalam wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menganggap, anak yang memiliki prestasi dan berminat untuk bersekolah ditempat favoritnya terkendala dengan adanya sistem PPDB tersebut.

“Dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa di akses jika lokasi rumah masuk kedalam zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi,” imbuhnya.

Karena SMA sederajat merupakan kewenangan dinas pendidikan provinsi, maka dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keluhan warga Metro. (rif)

BACA JUGA :   Puncak HUT GML Indonesia Ke 6 Santuni 15 Anak Yatim Piatu