Sekda Lampung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

339 views

LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ikuti kegiatan Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 dan Aplikasi Jaga Stranas Pencegahan Korupsi (PK) yang diadakan oleh di Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang terdiri dari KPK, Bappenas, Kemendagri, KemenpanRB, dan Kantor Staf Presiden, Kamis, (1/4/21).

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas pencegahan korupsi fokus pada 3 sektor strategis yang dinilai paling banyak indikasi korupsinya yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang dilaksanakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merupakan target pencegahan korupsi selama kurun waktu 2 tahun.

Progres capaian Aksi PK berbasis indikator output dilaporkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pelaksana Aksi PK dan dinilai verifikator Stranas PK per-triwulan.

Output Aksi PK yang telah tercapai akan diperkuat dengan pengukuran outcome dan dampak pencegahan korupsinya.

Pelaksanaan Aksi Stranas PK memberikan ruang bagi Humas/Diskominfo untuk mengkomunikasikan upaya dan keberhasilan/capaian dalam Aksi PK K/L dan Pemda masing-masing, sehingga dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa K/L dan Pemda proaktif dalam pencegahan korupsi. (rls/dit)

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Apresiasi Pemkab Mesuji