Rakor Kompetensi ASN, Gubernur Lampung Minta ASN Berikan Pelayanan Prima

385 views

LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Apratur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan prima ke masyarakat dan meningkatkan profesionalisme sesuai tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Pesan Gubernur itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Emersia Hotel, Selasa (9/3/21).

“Kebutuhan ini diperlukan agar setiap ASN mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai denga tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ujar Fahrizal.

Menurut Sekdaprov Fahrizal,
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya” dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat Lampung.

Untuk itu, dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat pesat, dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan kompeten.

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur juga merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu pembangunan sumber daya aparatur diarahkan agar benar-benar mampu bersaing dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin dan profesional serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemprov Lampung berharap adanya kerjasama, kontribusi dan sinergitas dari seluruh perangkat daerah serta koordinasi dengan kabupaten/kota untuk bersama-sama memberikan ide-ide dan saran dalam menjaring progam-program yang diperlukan dalam pengembangan kompetensi ASN guna mendukung pembangunan SDM di Provinsi Lampung.

“Melalui Rakor ini diharapkan, ASN mampu berperan aktif untuk mendukung gerak laju pembangunan, sehingga tujuan dalam peningkatan profesionalisme dapat terwujud,” ujar Fahrizal.

Sekda Fahrizal menambahkan bahwa seluruh ASN harus menjamin fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan dilakukan secara normal, tetapi dilakukan dengan cara baru (new normal).

BACA JUGA :   Dewan Pers Minta Tak Ada Lagi Pemidanaan Bagi Wartawan!

Ada 4 tuntutan masa new normal yaitu efisiensi, fleksibilitas kerja, peningkatan kebutuhan pengembangan kompetensi, dan peningkatan kesadaran kesehatan dan keselamatan kerja.

Salah satu kebijakan Pemprov Lampung, lanjut Fahrizal, merespons dengan cepat keberlangsungan kegiatan pengembangan kompetensi, dengan memprioritaskan aspek keselamatan dan kesehatan semua lapisan masyarakat.

“Khusus nya ASN sebagai salah satu elemen yang dapat memberikan edukasi masa era new normal saat ini kepada masyarakat,” ujarnya. (pim/dit)