Perda Baru Lahir, Pemkot – DPRD Metro Teken Persetujuan Raperda Lewat Sidang Paripurna

308 views

METRO – Perintah Kota dan DPRD Metro teken tiga Raperda lewat sidang Paripurna.

Ya, Wali Kota Metro, Lampung, dr Wahdi Siradjuddin ikuti Rapat Paripuna yang digelar DPRD Kota Metro terkait pengambilan keputusan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Metro.

Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Jumat (05/03/21) lalu.

Adapun 3 Raperda yang disampaikan oleh DPRD adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin dalam sambutannya mengatakan, terkait daya saing suatu daerah sebagai lokasi penanaman modal tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi daerah dengan menekan faktor penghambat iklim investasi serta mengantisipasi berbagai dampak dari penanaman modal.

“Pemerintah Daerah juga harus dapat menciptakan hukum ketepatan dan kecepatan layanan perizinan, ketersediaan data dan informasi, aksesibilitas wilayah, ketersediaan tenaga kerja,  serta dukungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam bentuk peraturan daerah di Kota Metro sangat dibutuhkan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya.

“Kita juga harus bisa menangani permasalahan kemiskinan yang mendesak, kita sebagai pemerintah memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat di daerah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah harus bekerja keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, dalam penanggulangan kemiskinan.

“Untuk itu, kita perlu mengakomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan akuntabel  ke dalam sebuah Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menjelaskan bahwa latar belakang Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus.

BACA JUGA :   HUT Lampung, DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Walikota: Kota Metro Menetapkan Diri Sebagai Sustainable City

“Semoga dengan adanya perda ini bisa membuat masyarakat di Kota Metro bisa berkehidupan dengan lebih baik,”ucapnya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Metro. (kom/dit)