Lampung Tengah- Gila! Politik uang terjadi di Lampung Tengah. Panwascam Padang Ratu Pergoki kelompok yang diduga merupakan relawan pasangan calon nomor urut 02 Musa Ahmad – Ardito Wijaya membagikan uang tunai di Dusun 3, Kampung Handuyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.
Ketua LSM Basmi Lampung Tengah, Razak
mengatakan, pihaknya bersama Panwascam Padang Ratu berhasil menangkap tangan tiga orang yang memberi uang termasuk warga yang menerima.
“Malam itu (Jumat, 04/12/20) 7 orang warga yang menerima uang dan 3 orang yang kami duga sebagai tim dari Paslon 02 yang menaburkan uang tersebut kepada warga,” ucap Razak (5/12/20).
Menurut Razak, 7 warga dan tiga orang tersebut sudah dibawa ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga membawa barang bukti berupa absen nama-nama warga dan uang tunai pecahan Rp50 ribu,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar Bawaslu menindak tegas jika terjadi kecurangan karena dianggapnya sudah mencoreng citra politik bersih di Pilkada Lampung Tengah.
“Saksi, bukti, terduga tersangka sudah ada nyata. Jadi saya berharap Bawaslu Lamteng tidak ada alasan lagi dan harus menjatuhkan hukuman kepada pelaku money politik ini, tunjukkan bahwa Bawaslu Lamteng benar-benar bersih dan netral dalam menindak permasalahan di pilkada ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinatir Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamteng, Harmono menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan atas sepuluh orang yang diduga melakukan aksi money politic di kampung Handuyang Ratu itu.
“Kami bersama Gakkumdu sudah melakukan penyidikan, barang bukti berupa absen nama dan juga uang pecahan Rp50 ribu sudah kami amankan, jika nanti terbukti bersalah, pemberi maupun penerima money politik akan dikenakan pasal 157 tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara selama 36 bulan,” janjinya.
Terkait hal ini, Fajar Arifin,S.H, praktisi hukum meminta Bawaslu Lampung Tengah untuk mampu menjadi wasit yang adil bagi semua calon kepala daerah.
“Jangan biarkan praktik politik uang ini terjadi. Aturan harus ditegakkan, jangan sampai pemilihan kepala daerah dicemari dengan hal-hal yang melanggar etika dan hukum. Ini bahaya bagi demokrasi kita,” ucapnya kepada Senator.ID
Untuk itu, ia mendorong Bawaslu dan Gakkumdu untuk membuka mata dan telinga terkait pelanggaran pemilu yang terjadi di masyarakat.
“Gerak cepat lah. Kalau Bawaslu mau dan berani, pasti bisa diungkap. Ini bukan hanya untuk Lamteng saja, tapi untuk semua daerah yang menggelar Pilkada,”tukasnya. (tes/dim/Rif)