KSP Kejar Target Selesaikan Peningkatan RSUD Kelas C

JAKARTA — Pemerintah mempercepat penyelesaian program peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Kantor Staf Presiden (KSP) kini memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi berbagai hambatan, mengingat tenggat penyelesaian program tersebut tinggal 77 hari.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, percepatan pembangunan harus diikuti penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan. Dengan demikian, target pemerintah dapat tercapai sesuai jadwal dan fasilitas kesehatan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penyedia jasa konstruksi.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan pembangunan dan kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan anggaran, kebutuhan material, kondisi sosial dan geografis wilayah pembangunan, hingga aspek keamanan.
KSP meminta seluruh pihak terkait menyusun tahapan pekerjaan secara terukur, lengkap dengan jadwal dan target penyelesaian. Pemetaan kendala juga dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai penyebabnya.

Apabila ditemukan masalah yang membutuhkan keputusan di tingkat Presiden, KSP akan menyampaikan laporan untuk memperoleh arahan lebih lanjut.

“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata Listyo.

Selain melalui koordinasi, KSP berencana memeriksa langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Langkah verifikasi ini akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, terutama untuk memastikan progres fisik serta menindaklanjuti persoalan pengawasan, keuangan, keamanan, dan regulasi.

Listyo menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari rampungnya pembangunan gedung rumah sakit. Peningkatan status RSUD harus diikuti kemampuan fasilitas tersebut dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.

Melalui pengawasan berkala, koordinasi antarlembaga, dan verifikasi langsung, KSP berupaya memastikan program peningkatan kelas RSUD berjalan sesuai sasaran.

Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam rapat itu, Listyo didampingi Pelaksana Tugas Deputi IV KSP Fadjar Dwi Wishnuwardhani dan Kepala Sekretariat KSP Achmad Tjachja Nugraha. Sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, KPK, Danantara, serta perwakilan penyedia jasa turut hadir.(ksp/dim)