Buka Musda XI MUI, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Pembangunan Fisik dan Spiritual

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan umara dalam membina moral generasi muda serta mempercepat ketahanan ekonomi umat berbasis syariah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Hotel Horison, Kamis (15/10/26).

​Musda XI MUI Lampung Tahun 2026 ini mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Utama, Memperkuat Ketahanan Umat, Membangun Lampung Berkeadaban”. Musda XI MUI Provinsi Lampung merupakan agenda permusyawaratan tertinggi organisasi yang digelar secara rutin setiap lima tahun sekali.

Musda XI MUI Lampung dihadiri sebanyak 120 peserta yang mencakup jajaran Dewan Pertimbangan MUI Provinsi, Dewan Pimpinan MUI Provinsi, pengurus MUI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, dan perguruan tinggi Islam.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan & Kesra, M. Firsada, menekankan bahwa pembangunan fisik dan penguatan spiritualitas keagamaan harus berjalan beriringan demi menyongsong masa depan daerah yang berkemajuan.

​”Pembangunan tanpa agama akan kehilangan arah, sementara agama tanpa pembangunan akan kehilangan daya. Keduanya harus berjalan berdampingan sejalan dengan semangat ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’,” ujar Gubernur.

​Menurut Gubernur, MUI memiliki peran strategis sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) sekaligus mitra terdekat pemerintah (Shadiqul Hukumah). Peran ganda ini sangat relevan di tengah dinamika kependudukan Lampung tahun 2026, di mana 68,3 persen penduduknya merupakan usia produktif dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 telah berada pada angka 73,98.

​Pemerintah Provinsi Lampung memandang bahwa persoalan maraknya paham intoleran di media sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi moral pada generasi muda bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan menyentuh akar keimanan dan akhlak. Oleh sebab itu, suara penyejuk dan bimbingan para ulama sangat dinantikan masyarakat.

​Disamping pembinaan akhlak, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi umat. Mengingat indeks inklusi keuangan syariah nasional baru mencapai 13,41 persen, Pemprov Lampung mengajak MUI memaksimalkan potensi 1.008 ASN Penyuluh Agama Islam di Lampung guna memasifkan literasi syariah serta melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman daring (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

​”Umat yang kuat imannya harus kuat pula ekonominya. Saya mengajak MUI juga mengawal ekonomi syariah sebagai arus utama. Mulailah dari koperasi pesantren, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” tegasnya.

​Pada kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga menyambut positif peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Mengingat dari 492.986 UMKM di Lampung sebanyak 99,5 persen merupakan usaha mikro, termasuk sektor kuliner yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi, sertifikasi halal dipandang sebagai instrumen mutlak untuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing usaha.

​Tercatat per Juli 2026, sebanyak 225.582 produk di Lampung telah mengantongi sertifikat halal. Pemprov Lampung berkomitmen penuh menggerakkan dinas terkait dan merangkul bupati/walikota guna memperluas fasilitasi sertifikasi halal tersebut bersama LPPOM MUI dan pondok pesantren.

​Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap Musda XI MUI Lampung mampu menghasilkan rumusan kepengurusan dan program kerja yang amanah serta memperkokoh fungsi MUI sebagai pengayom bersama.

​”Kami berharap MUI terus menjadi tenda besar umat, menjadi tempat bertemunya semua ormas Islam, menjadi penyejuk di tengah perbedaan. Khidmat, ketahanan, dan keberadaban akan terwujud bila ulama dan umara bergerak bersama,” pungkas Gubernur.

Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. Moh. Mukri menggarisbawahi bahwa di tengah kemajemukan masyarakat Lampung yang kaya akan keragaman etnis, suku, dan budaya, soliditas antarorganisasi keagamaan menjadi kunci utama stabilitas daerah. MUI dinilainya berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama karena senantiasa mengedepankan prinsip saling menghormati.

​”Kita bukan hanya di situ ranah NU, hanya Muhammadiyah, hanya yang lain, bukan. Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan yang lain. Sehingga nyaris di kepengurusan MUI selama 5 tahun kita nggak pernah ada keributan, kegaduhan. Karena apa? Kita jadi payung besar. Jadi payung besar bisa berteduh siapa saja,” tuturnya.

​Prof. Mukri kemudian menyoroti peran strategis ulama dan cendekiawan dalam menyikapi persoalan sosial serta menjawab tantangan moral zaman. Menurutnya, umat saat ini membutuhkan keteladanan nyata di tengah maraknya polarisasi dan disrupsi sosial.

​Guna mewujudkan kepemimpinan umat yang mengayomi, ia mengajak seluruh ulama dan jajaran pengurus MUI untuk senantiasa menerapkan sikap moderasi beragama (wasathiyah) serta menanggalkan sikap eksklusif.

​”Pendapat saya benar, tapi kemungkinan salah. Pendapat orang salah, tapi kemungkinan di sana ada kebenaran. Insyaallah kalau ini kita pegang, jadi adab kita, kita menjadi orang yang moderat. Dan kehadiran kita, MUI di tengah-tengah masyarakat, bukan membuat masyarakat takut, tapi juga masyarakat menjadi masyarakat yang nyaman, aman, atau menjadi negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur,” ucap Prof. Mukri.

Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menggarisbawahi tiga tugas pokok yang wajib dipegang teguh secara konsisten oleh seluruh struktur kepengurusan majelis ulama di semua tingkatan.

​”Tiga tugas utama MUI yang secara konsisten kita jadikan sebagai khidmah bersama, yaitu sebagai pelayan umat, yaitu sebagai khadimul ummah, sekaligus juga pelindung umat kita dari segala bentuk pemahaman yang menyimpang, pemahaman yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu sebagai himayatul ummah. Bisa kita implementasikan dengan sebaik-baiknya. Yang ketiga, tentu juga bisa kita secara konsisten untuk menjadikan MUI ini sebagai mitra pemerintah, yaitu sebagai shadiqul hukumah,” ujar Amirsyah.

Buya Amirsyah menguraikan analogi gerakan organisasi kelembagaan Islam. Mengutip pesan KH. Ma’ruf Amin, ia menekankan agar penguatan MUI bersama jejaring ormas Islam, pondok pesantren, dan akademisi perguruan tinggi bertindak seperti dinamo, bergerak secara sistemik, terukur, dan menggerakkan seluruh lini pembinaan masyarakat.

​Terkait pelaksanaan fungsi penegakan moral dan ketertiban sosial, Sekjen MUI Pusat ini turut mendorong implementasi kemitraan nyata bersama institusi Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, pembagian peran antara otoritas keagamaan dan penegak hukum menjadi modal penting bagi terciptanya stabilitas kamtibmas yang harmonis.

​Di samping stabilitas domestik, Amirsyah mengingatkan posisi tawar ulama Indonesia di mata dunia Islam internasional yang dinilai berhasil merawat kerukunan berkat independensi lembaga keumatan dan keteguhan memegang trilogi ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Ia pun menyerukan agar kepemimpinan MUI tetap tegak lurus pada amanah konstitusi.

​Menutup arahannya, Buya Amirsyah berpesan kepada seluruh muktamirin agar memandang kepemimpinan dan jabatan struktural di majelis ulama sebagai wujud amanah dan pertanggungjawaban moral di hadapan Allah SWT.

​Pada momentum pembukaan ini, rangkaian kegiatan turut diisi dengan peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang ditandai lewat penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha di Provinsi Lampung. (kmf)