Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang meraih juara dalam Lomba Desa/Kampung/Pekon/Tiyuh dan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).
Dalam lomba tersebut, Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, meraih juara untuk kategori desa. Sementara itu, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi pemenang kategori kelurahan.
Para pemenang juga mendapatkan penghargaan dan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp10 juta.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menyampaikan kegembiraannya dapat bertemu langsung dengan para kepala desa dan lurah yang berhasil menjadi pemenang lomba tingkat Provinsi Lampung.
Ia menilai kepala desa dan lurah memiliki peran strategis karena merupakan pemerintahan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dari 2.446 desa dan 205 kelurahan di Lampung, pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berada di tangan kepala desa dan lurah,” ujar Gubernur Mirza.
“kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam mengawal, mengayomi, menata kehidupan, serta mengarahkan jalannya kehidupan masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Lanjut, Gubernur Mirza menuturkan jumlah penduduk maupun potensi ekonomi bukan satu-satunya faktor penentu kemajuan sebuah desa. Faktor yang paling penting adalah kualitas kepemimpinan.
“Kepala desa yang berkualitas harus memiliki seni memimpin, kemampuan, semangat, motivasi, serta cinta yang besar kepada rakyatnya,” jelasnya.
Gubernur Mirza juga menjelaskan bahwa indikator kemajuan masyarakat dapat dilihat dari kehidupan yang aman, sejuk, tertata, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.
Karena itu, hal terpenting adalah kepemimpinan yang mampu menyatukan dan menggerakkan masyarakat.
Ia berharap kepala desa dan lurah yang berprestasi dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di seluruh Provinsi Lampung.
Khusus untuk Desa Karang Pucung sebagai pemenang lomba kategori desa, Gubernur Mirza memberikan apresiasi tambahan berupa mesin pengering (dryer), mesin pakan, serta rice milling unit (RMU) atau mesin penggilingan padi.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu desa mengolah hasil pertanian secara mandiri, termasuk padi, jagung, dan komoditas lainnya.
Dengan dukungan peralatan tersebut, desa diharapkan mampu memproduksi pakan dan beras secara mandiri, sekaligus mengembangkan produk unggulan daerah.
(kmf)







