LAMTIM- DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 serta Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang KH. Ahmad Hanafiah, Selasa, 14 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Bupati terpilih Ela Siti Nuryamah, para Kepala OPD, kepala instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah menyampaikan bahwa pengumuman ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” jelas Rida.
Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hasil Pilkada 2020, yaknj Drs. Dawam Rahardjo, M.Si dan Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si
Ia mengatakan bahwa pemberhentian keduanya dilakukan karena masa jabatan telah selesai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DPRD Lamtim juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025. Pasangan terpilih, yakni Ela Siti Nuryamah
sebagai Calon Bupati Kabupaten Lampung Timur terpilij dan Azwar Hadi sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur terpilih.
Dikatakannya, penetapan pasangan terpilih ini menjadi langkah awal dalam transisi pemerintahan Kabupaten Lampung Timur menuju masa kepemimpinan baru di tahun 2025. (hms)