METRO- Komisi II DPRD Metro panggil Dinas Sosial (Dissos) setempat terkait adanya temuan 19 aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar mengatakan, pihaknya memanggil Dissos setempat untuk mengonfirmasi terkait 19 ASN yang terindikasi sebagai penerima KPM.
“Ada penerima manfaat, ada 605 orang yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Fahmi (17/10/2023).
“Yang 19 di dalamnya ada ASN. Setelah divalidasi, 90 persen dari ASN itu sudah tidak menerima lagi PKH dari tahun 2022,” sambungnya.
Setelah dikonfirmasi dengan Dissos, Fahmi mengatakan terdapat permasalahan pada ASN yang terindikasi sebagai penerima KPM.
“Permasalahannya dari yang tadinya bukan P3K, kini telah P3K,” ucapnya.
Dari sisa dari 19 orang ASN itu, ia mengatakan jumlahnya cukup banyak yang terindikasi itu nanti harus dilakukan pengecekan kembali.
“Diluar 19 ASN itu juga harus dicek kembali, karena masih ada sekitar 500-an orang yang terindikasi tak sesuai sebagai penerima KPM,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dissos Metro Diah Kusumaningrum mengatakan, pihaknya telah melakukan sanggahan terkait adanya 19 ASN yang terindikasi sebagai penerima PKH.
“Kami sudah melakukan sanggahan, jadi yang 19 ASN terima bantuan itu sudah kami lakukan sanggah, dan itu sudah selesai,” ucap Diah. (bun/dit)