Tinjau UPTD PPA Lampung, Menteri PPPA Apresiasi Teamwork

1,798 views

BANDAR LAMPUNG- Setelah sebelumnya mengunjungi Seputih Rahman di Kabupaten Lampung Tengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. S.STP, M.Si, meninjau Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Way Halim, Sabtu (27/11).

Di awal kunjungan tersebut, Kepala UPTD PPA, Amsir, memperkenalkan tim yang turut membantu UPTD PPA menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Diantaranya dari unsur Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas PPPA, RSUDAM, Kejaksaan Negeri, Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, Lembaga Advokasi Anak (LADA) Damar dan Tenaga Pendamping.

“Kekuatan ini yang selalu bersama-sama ketika mendapati korban kasus kekerasan. Manakala kami menghadapi hambatan, kami saling berkoordinasi. Siapa melakukan apa, kami saling berkolaborasi,” terang Kepala UPTD PPA kepada Menteri Bintang Puspayoga.

Menanggapi penjelasan Kepala UPTD tersebut, Menteri Bintang mengapresiasi UPTD PPA Provinsi Lampung yang telah membangun sinergi dan kolaborasi dengan Institusi/Lembaga terkait.

“Terimakasih kepada semua Institusi yang sudah terlibat dalam penanganan. Bapak Kepala UPTD sudah punya teamwork yang bagus dan solid. Teamwork ini perlu dipertahankan,” ujar Bintang dalam kunjungan singkatnya ke Kantor UPTD PPA Provinsi Lampung.

Bintang juga mengajak agar UPTD mempunyai kerangka besar, tidak hanya dalam rangka pelayanan dan penanganan kasus-kasus kekerasan saja tapi juga pencegahannya.

Selain itu juga Menteri Bintang berharap UPTD memiliki strategi guna meminimalisir kasus-kasus kekerasan, mengingat belakangan diketahui angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat bukan hanya secara kuantitas, tapi juga secara kualitas.

Menteri Bintang juga meminta Kadis PPPA Provinsi Lampung untuk memaksimalkan DAK non fisik yang dapat digunakan untuk penjangkauan dan pendampingan korban kekerasan, juga berkoordinasi dengan Dinas PPPA di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. (kmf)

BACA JUGA :   Nunik Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021