KPK Telusuri Dana Korupsi ke Parpol

297 views

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami kemungkinan adanya aliran dana program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) yang dikorupsi ke partai politik.

Ini dilakukan setelah Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Untuk diketahui, selain menjadi Mensos, Juliari juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

“Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Minggu (6/12/20), dilansir dari cnnindonesia.

Kendati demikian, kata Ali, pihaknya masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.

Setelahnya, lanjut Ali, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.

“Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan,” ucap Ali.

KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19. (cni/dim)

BACA JUGA :   Menteri Hukum Dan HAM: Pasal Penghinaan Presiden Tetap Dipertahankan