Lewat RUPS, Presley Hutabarat Dikukuhkan Jadi Dirut Bank Lampung

571 views

BANDAR LAMPUNG- Presley Hutabarat dikukuhkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Lampung. Pengukuhan ini dilakukan lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/09/20)

Untuk diketahui, RUPS dihadiri oleh Gubernur Lampung dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, sebagai pemegang saham.

Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto saat ditemui usai RUPS mengungkapkan bahwa Para pemegang saham sepakat mengangkat presley Hutabarat sebagai Direktur Utama, dan mengesahkan Fahmi Ridho sebagai Direktur Operasional Bank Lampung.

“Yang kedua tadi Pemegang saham juga sepakat, kita memutuskan mengusulkan bu Mira Rosana dan Pak Supra untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan fit and proper test, nanti kalau OJK sudah mengeluarkan rekomendasi maka RUPS akan menetapkan pengesahannya sebagai Komisaris Independent, kalau ini berhasil Komisaris pun lengkap, jadi Bank Lampung siap untuk berkiprah dengan Kelembagaan yang lebih mapan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa Para Pemegang saham meminta kepada jajaran Direksi untuk segera menyusun langkah-langkah pengembangan bisnis.

“Intinya Bank Lampung siap menjadi agen pembangunan mendukung visi misi pembangunan daerah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirut Bank Lampung , Presley Hutabarat menjelaskan bahwa BPD (Bank Pembanguan Daerah) Lampung menjadi komersial, jadi BPD Lampung akan transformasi sesuai ketentuan yang ada di OJK.

“Kita juga harus dapat sejalan dengan visi misi Gubernur serta Bupati/Walikota,” tukasnya. (rls/dit)

BACA JUGA :   Pasal Rossa Purbo Bekti, Internal KPK Bergejolak