WAY KANAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (pakem).
Rapat yang berlangsung di Aula kejari Way Kanan, Jumat (6/3/20) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Way Kanan, Mochamad Judhi Ismono, S.H.,M.H., dan didampinggi Kepala Seksi Intelijen Merryon Hadiputra, S.H.,M.H.
Mochamad Judhi Ismono mengatakan, rapat koordinasi ini membahas mengenai isu serta masalah terkini terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta potensi terjadinya Radikalisme di Kabupaten Way Kanan.
“Tujuanya agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen, Merryon mengatakan, rapat koordinasi ini untuk membahas berbagai persoalan kerja tim pakem itu sendiri, mulai dari operasional dan juga berbagai keperluan persiapan lainnya, serta penyampaian tupoksi kerja dari tim pakem.
“Dibentuknya tim PAKEM tersebut berdasarkan Undang-Undang No.1/PMPS/1945 tentang pencegahan atau penyalahgunaan, penodaan agama dan UU No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan leading sector tim pakem ini ada di kejaksaan,” terangnya.
Berdasarkan SK Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Tahun 2020, tentang pembentukan Tim Koordinasi pakem dalam masyarakat tingkat Kabupaten Way Kanan. Dengan susunan kajari sebagai Ketua merangkap anggota, Kepala Seksi Intelijen jadi wakil ketua merangkap anggota.
Unsur anggotanya terdiri dari Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, BIN Way Kanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Forum Kerukunan Umat Beragama Way Kanan, Kementrian Agama Way Kanan, dan Kesbangpol Way Kanan. (gun/dit)