Jakarta- Lantaran terkena Operasi tangkap Tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (6/10/19), Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Ya, pengunduran diri itu diungkapkan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10/2019)
Untuk diketahui, Agung meruoakan kader muda sekaligus Ketua DPD NasDem Lampung Utara.
Tobas, sapaan akrab Taufik Basari melanjutkan, NasDem telah mengabulkan permintaan pengunduran diri.
“Sekarang Agung tidak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem.Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” kata Taufik.
Dikatakanya, NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan. NasDem juga dinyatakannya mendukung segala upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri,” kata Taufik.
Pada bagian lain, Ketua DPP NasDem Irma Suryani menyatakan bahwa partai besutan Surya Paloh itu tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Agung.
“Untuk kasus-kasus seperti ini, kasus korupsi, kasus pelecehan seksual itu tidak ada ampun. Untuk pelecehan seksual terhadap anak, dan untuk korupsi tidak ada ampun di kita jadi kita tidak akan memberikan bantuan apapun terkait hal-hal seperti itu,” ucap Irma. (tik/pin)