Operas Cempaka Krakatau, Polsek Rebang Tangkas Way Kanan Razia Miras

289 views

WAY KANAN- Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polsek Rebang Tangkas merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Kampung Madang Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Selasa (18/2/2020).

Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Kodariah mengatakan, kegiatan operasi ini sebagai bentuk upaya pengendalian warung-warung yang disinyalir menjual miras yang meresahkan masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Hukum Polres Way Kanan.

Pihaknya juga melakukan razia kendaraan yang tidak di lengkapi dokumen, senjata tajam, narkoba dan peralatan peralatan yang di duga untuk melakukan perbuatan pidana.

Oleh petugas, sang pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras dan memberikan himbauan agar tidak menjual miras kepada anak sekolah atau masih remaja.

“Untuk selanjutnya, Barang Bukti (BB) miras jenis tuak sekitar 10 liter hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Rebang Tangkas,” sebutnya. (gun/dit)