Non Aktif, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR RI

2,255 views
logo golkar

JAKARTA- Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah nonaktif sebagai kader Partai Golkar setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Sabtu dini hari.

“Di Partai Golkar, ada AD/ART, tadi sudah saya sampaikan, sementara waktu (status Azis) dinonaktifkan,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir (25/9/21).

Dalam kesempatan itu, Kadir mengatakan bahwa Golkar memberi kesempatan kepada kader untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya. Oleh karena itu, Azis akan menerima kesempatan untuk fokus menghadapi kasusnya di KPK RI.

“Amanah ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi,” ucapnya.

Walaupun demikian, sambungbya, Azis masih tetap berstatus sebagai kader Partai Golkar. Oleh karena itu, pihak partai siap memberi pendampingan hukum kepada Azis Syamsuddin.

“Partai Golkar akan memberi bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader,” ungkapnya.

Namun, apabila Azis telah menunjuk penasihat hukum lain, maka Partai Golkar akan mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya itu.

Ia juga menyampaikan bahwa Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.

“Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” tukasnya.

#Azis Mengundurkan Diri

Aldies Kadir juga mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPP Golkar bakal mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sudah ada penujukan?

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.

“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (anggota DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” pungkasnya. (ant/dim)