Dianggap Makin Terpuruk, KLB Penting untuk Bangkitkan Citra Partai Demokrat

392 views

JAKARTA- Cikal bakal memudarnya Partai Demokrat (PD) disinyalir saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua umum untuk kedua kalinya.

Diketahui, SBY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat untuk kali kedua di periode 2015-2020.

Saat SBY menjadi ketum untuk kedua kalinya, dinilai para pimpinan cabang demokrat telah melakukan tindakan “dzalim”. Hal ini lantaran SBY membuat peraturan organisasi (PO) resmi yang berisi kewajiban setiap fraksi baik di DPC dan DPD untuk membayar iuran ke DPP.

“Ada sesuatu yang dirasa dzalim dalam tanda petik, yang dirasakan oleh para ketua DPC dan DPD itu adalah saat kepemimpinan kedua SBY menjadi ketum. SBY membuat Peraturan organisasi (PO) yang berisi tentang kewajiban setiap fraksi di tingkat 1 dan 2 untuk membayar iuran ke DPP, ” kata eks Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat HM Darmizal, MS saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/21).

Menurutnya, besarnya iuran yang disetor itu variatif tergantung besarnya APBD di setiap daerah. “Semakin besar daerah dan terima APBD nya, ya tentu semakin besar iurannya. Hal ini terasa sangat memberatkan bagi para DPC dan DPD,” katanya.

Disebutkan Darmizal, PO resmi ini berlangsung saat SBY menjadi Ketum dan Hinca Panjaitan jadi sekjennya.

Saat disinggung adanya pola transaksional yang mungkin terjadi, politisi senior ini berdiplomasi enggan jika menyinggung urusan hukum.

“Saya tidak mau masuk ke dalam ranah hukum yang jelas iuran dari para fraksi fraksi itu sesuai dengan tingkatannya. Fungsi iuran itu beralasan untuk operasional kantor partai. Kita tahu bahwa setiap fraksi itu kepanjangannya dari tingkatannya (kotamadya, kabupaten dan provinsi).” kata Darmizal.

Selain PO resmi yang dikeluarkan SBY, katanya, setiap cabang dan daerah di partai itu ada ketuanya yang dipilih melalui musyawarah cabang (Muscab) dan musyawarah daerah (Musda).

BACA JUGA :   Dilimpahkan Tahap II, Sesaat Lagi Kasus Dugaan Korupsi Bekas Menpora Disidangkan

Di Muscab dan Musda setiap DPC dan DPD berhak melakukan pemilihan setiap kandidat yang pantas, akuntabel dan sesuai dengan aturan partai baru dibuatkan surat ketetapannya (SK) oleh DPP.

“Namun mulai kepemimpinan saat ini, baik di musda dan muscab itu hanya ditugaskan untuk mencari 3 nama ketua saja dan nanti hanya DPP yang memilih dari 3 nama itu. Dampaknya, otoritas para pemilik suara di DPC sudah dipangkas oleh DPP, ” ungkapnya.

Ditegaskannya, dengan adanya KLB, dipastikan bisa mengembalikan jiwa partai sesungguhnya. Dia menambahkan dengan adanya KLB, pemimpin muda dari demokrat bukan hanya anak dan cucu SBY saja, melainkan masih banyak kader muda lainnya yang memiliki kompetensi lebih baik dari AHY.

“Semua anak bangsa dan anggota partai jelas memiliki hal yang sama untuk memimpin demokrat. Banyak kok kader yang memiliki kompetensi lebih baik dari AHY, misalnya ada Pak de Karwo, Emil Dardak yang memiliki pendidikan S3 di bidang pemerintahan, KLB merupakan langkah yang mulia untuk kembalikan cita-cita berdirinya demokrat,” tandasnya.(tan/dim)