JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Salah satu saksi yang dipanggil KPK seorang pengusaha wanita di bisnis tambang asal Kalimantan Timur, Tan Paulin alias Paulin Tan. Wanita ini merupakan istri Irwantono Sentosa.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan pemanggilan Tan Paulin dilakukan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan tersangka Rita Widyasari.
“Pemeriksaan saksi itu tahun kemarin dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Masih pendalaman, ” jelas Tessa kepada wartawan,Jakarta, Kamis 17 April.
Tan Paulin, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Menariknya, suami dari wanita ini Irwantono Sentosa dan Onny Widjono, yang dikenal sebagai tangan kanan Prabowo, juga tercatat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Saat ditanyakan perkembangan terakhir dari kasus Rita, KPK enggan untuk berspekulasi.
Rita Widyasari diduga kuat telah menerima 5 dolar AS per metrik ton batu bara. Sejak awal penyidikan, KPK telah menyita 536 dokumen, bukti elektronik, dan 91 kendaraan mewah termasuk Lamborghini, McLaren, BMW, serta Mercedes Benz.
Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah, bangunan, dan 30 barang mewah seperti jam tangan Rolex, Hublot Big Bang, Chopard Mille, serta Richard Mille