Diduga Ada Kesepakatan ‘Bawah Tangan’ Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin Digeledah KPK,

1,273 views
Gurita Bisnis Tan Paulin Sang Ratu Batu Bara

JAKARTA – Rumah wanita yang berjuluk Ratu Batu Bara, Tan Paulin di Surabaya telah digeledah KPK. Penggeledahan itu disebut-sebut terkait kerja sama antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Sentosa Laju Sejahtera (SLS).

Dari hasil penggeledahan, KPK telah menyita beberapa dokumen. Namun sayangnya lembaga anti rasuah ini terkesan lamban dalam menentukan atau menetapkan direktur utama PT SLS Tan Paulin sebagai tersangka.

Nota kesepakatan antara KAI Logistik dan PT SLS disebut-sebut dilakukan pada 13 Maret tahun lalu. Kesepakatan ini terkait pemanfaatan Aset PT KAI (Persero) untuk pengembangan dan pengoperasian terminal angkutan batu bara di Area Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan.

Adapun pihak SLS yang hadir adalah Irwantono Sentosa (komisaris utama) dan Dian Sanjaya (direktur). Irwantono adalah suami dari Tan Paulin, perempuan dengan julukan ‘Ratu Batu Bara’.

Sumber Senator menyebutkan kesepakatan kedua perusahaan itu tidak berdasarkan aturan yang diatur dalam undang-undang.

“Pemeriksaan mesti dilakukan apakah pemilihan mitra kerja yang dilakukan oleh KAI Logistik menggunakan sistem tender atau penunjukan langsung. Perlu diketahui SLS didirikan Tan Paulin pada 2021 dan kabarnya penunjukan langsung bukan tender, ” kata sumber senator.

Perusahaan SLS yang didirikan Tan Paulin memiliki spesialisasi di bidang pertambangan batu bara dan mineral. SLS juga memiliki dan mengoperasikan beberapa tambang batu bara dan nikel yang tersebar terutama di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.

Adanya kerja sama dengan KAI Logistik tersebut, menjadi bukti bahwa SLS dan Tan Paulin telah melebarkan sayap bisnisnya tidak hanya di wilayah Pulau Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga sudah merambah ke Pulau Sumatera.

Sekedar catatan, Tan Paulin juga merupakan saksi dalam kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Tan Paulin pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada tanggal 29 Agustus 2024. Pemeriksaan istri dari Irwantono Sentoaa ini dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut terkait dengan transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kutai Kartanegara